Senin, 28 Desember 2009

KPK

KPK Kawal Program Single Indentification Number

www.okezone.com

JAKARTA - Departemen Dalam Negeri segera merealisasikan program Single Identification Number (SIN) atau nomor identitas kependudukan dengan format biometrik. Program yang menelan biaya Rp6,6 trilun itu akan langsung dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bila telah memenuhi sistem yang lengkap, kita perlu dana senilai Rp6,6 triliun. Itu harus bisa terpenuhi karena menurut amanat UU mesti rampung pada 2011,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai bertemu pimpinan KPK, Senin (28/12/2009).

Manfaat yang diperoleh dari SIN ini, kata dia, antara lain meminimalkan kepemilikan kartu penduduk ganda hingga memudahkan pendataan seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lain-lain. “(Problem DPT) itu sudah pasti, karena setiap pemilih memiliki satu kartu dan tidak bisa ganda,” imbuhnya.

Mengenai anggaran penyelesaian program ini, menurut Gamawan, diserahkan sepenuhnya kepada DPR. “Tentu dengan pihak (panitia) anggaran DPR, dalam hal ini komisi II. Itu sudah dibahas, nanti biarlah DPR. Kita minta masukan ke KPK agar pekerjaan ini terkontrol. Kita ingin clean and clear,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin mengatakan, KPK siap memonitor implementasi proyek SIN ini. “Kalau terealisasi, KPK hanya memonitor. Kalau bisa dihemat ya bagus. Ini bisa berdampak sistemik positif. Jadi ini harus didukung. Diharapkan potensi korupsi bisa diminimalisir dan diharapkan tidak ada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, SIN ini sudah mulai diberlakukan di empat negara, yakni Malaysia, Polandia, Afrika Selatan, dan Cyprus. Sementara untuk di Indonesia baru akan dilakukan ujicoba di enam kota yakni Padang, Yogyakarta, Cirebon, Makassar, Tangerang, dan Bali mulai Desember ini.
(ded)

0 komentar:

Posting Komentar