menjalankan sesuatu yang cukup sulit, menenban tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban ku tepat waktu kepada mereka.. tanggung jawab yang telah aku harus selesaikan saat ini.. karna dipundakku telah di bebankan mereka rasa bangga dan kebahagiaan yang telah lama menjadi harapan nya..
tak selama nya yang diharapkan sesuai dengan keinginan, yang di harapkan tak sesuai dengan yang dapatkan, yang diinginkan tak sesuai terima.. tapi mereka hanya ingin ku selesaikan tanggung jawab dan kewajibanku saat ini. karna mereka ingin yang terbaik untuk ku bukan untuk mereka..
tapi proses hidup tak selamanya indah, proses pendewasaan yang kini ku rasakan cukup sulit.. proses pendewasaan yang membawa ku ke dalam sebuah keterpurukan yang hingga akhirnya dapat membuat ku mengerti artinya tanggung jawab dan persahabatn yang selama ini ke anggap hal yang biasa tapi saat ini menjadi hal yang sangat luar biasa untukku..
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Akuisisi
Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Jenis-jenis Merger dan Akusisi
Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
a. Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b. Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d. Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).
Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :
a. Merger atau konsolidasi
Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.
b. Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
c. Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).
Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi
Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)
Likuiditas Perusahaan
Likuiditas adalah kemampuan perusahaandalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya [1].
Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar).
Rasio likuiditas antara lain terdiri dari: Current Ratio : adalah membandingkan antara total aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Quick Ratio: adalah membandingkan antara (total aktiva lancar - inventory) dengan kewajiban lancar.
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya Menurut PP 25 tahun 1999 pasal 1
Pengukuran likuiditas
Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar).
Rasio likuiditas antara lain terdiri dari: Current Ratio : adalah membandingkan antara total aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Quick Ratio: adalah membandingkan antara (total aktiva lancar – inventory) dengan kewajiban lancar.
Google adalah plesetan dari kata 'googol', yang dipakai oleh Milton Sirotta, keponakan dari ahli matematika Amerika Edward Kasner, untuk menyebutkan angka 1 dan mempunyai 100 angka nol dibelakangnya.
Dua mahasiswa Ph.D. dari Stanford, Larry Page dan Sergey Brin, mendirikan Google tahun 1998. Perusahaan pribadi itu mengumumkan pada bulan Juni 1999 bahwa perusahaan itu telah memiliki sumber pendanaan sebesar $25 juta. Sumber pendanaan perusahaan meliputi Kleiner Perkins Caufield & Byers dan Sequioa Capital. Google menyajikan layanan melalui situs publik miliknya, www.google.com. Perusahaan juga menawarkan solusi pencarian web secara co-branded untuk para penyedia informasi.
Visi Google, menawarkan kecepatan, kemudahan pencarian informasi di internet.
Misi Google, memberikan pengalaman pencarian di Internet yang terbaik dengan mewujudkan informasi dunia yang mudah diakses dan bermanfaat.
Nilai Perusahaan
Googler menikmati kebebasan untuk menciptakan generasi teknologi web dalam lingkungan yang dirancang untuk mendorong kerjasama, kreativitas, kesehatan, dan kebahagiaan.
Analisis SWOT
Strength
Di setiap kantor Google, terdapat proyek-proyek yang menantang dan orang-orang pintar dengan potensi untuk mengubah dunia.
Weakness
Informasi yang diterbitkan harus benar-benar update dan memenuhi keinginan googler, selain itu juga harus kreatif. Namun untuk bias seperti itu terjadang ada karyawan yang mengambil atau memanipulasi informasi dari situs lain.
Oportunities
Menjadikan Pencarian Google sebagai pencarian yang jujur dan obyektif dalam mencari website yang bermutu tinggi dengan cara yang mudah.
Threats
Tidak adanya integritas dan teknologi yang semakin canggih, serta informasi yang diinginkan googler yang semakin meningkat.