Rabu, 23 Desember 2009

Wapres


Imbauan Agar Wapres Non-Aktif, Berlebihan


JAKARTA, KOMPAS.com -
Rekomendasi Pansus Angket Bank Century DPR agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani nonaktif sementara adalah berlebihan. Rekomendasi ini pun dinilai tak memiliki dasar hukum, karena kedua pejabat negara itu tidak berstatus terdakwa atau dalam pemeriksaan pengadilan.

"Imbauan itu sangat politis dan menunjukkan betapa keringnya wawasan kenegarawanan para politisi di DPR, serta menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap konstitusi," kata Ketua Umum LSM People Aspiration Center (Peace) Habib Ahmad Shahab di Jakarta, Minggu (20/12/2009).

Ahmad Shahab menyayangkan DPR sebagai lembaga negara yang seharusnya bergengsi atas kepemilikan hak-hak besar dalam menggunakan kekuatan konstitusionalnya, ternyata tidak mampu membuat terobosan yang spektakuler. "Selama beberapa hari bersidang hanya menghasilkan imbauan dan persoalan yang tidak subtantif. Lalu siapa yang akan takut dengan imbauan saja," ujar dia.

Dari episode persidangan itu, lanjut mantan fungsionaris DPP PAN yang kini bergabung di Partai Demokrat itu, Panitia Angket telah menjebak diri sendiri dan menurunkan wibawa DPR. "Hasil rapat yang berkualitas rendah itu akan mendorong penilaian masyarakat bahwa DPR lebih menonjolkan upaya politisasi daripada memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, imbauan non-aktif itu juga telah ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa dalam UUD 1945 dan UU Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008 tidak dikenal istilah nonaktif wakil presiden. UUD 1945 hanya mengenal istilah pemberhentian presiden dan wakil presiden, yakni dalam pasal 7A UUD 1945.

Konstitusi menyebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Sementara dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pasal 24 ayat (3), disebutkan bahwa Presiden memberhentikan sementara Menteri yang didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Padahal, kata Shahab, saat ini Menkeu Sri Mulyani tidak sedang menjadi terdakwa dan tidak sedang menjalani pemeriksaan pengadilan. Dengan demikian, menurut dia, imbauan Panitia Angket agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dinonaktifkan selama pemeriksaan Pansus menjadi tidak relevan.

Perayaan Tahun Baru 2010


Tidak Ada Perayaan Semalam Suntuk!

JAKARTA, KOMPAS.com
- Tidak ada perayaan semalam suntuk untuk perayaan Tahun Baru 2010 karena Pemprov DKI akan membatasi jam operasional tempat hiburan hingga jam 03.00 WIB atau jam 3 pagi saja.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Muhayat menyebut pembatasan itu dilakukan untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti munculnya kekacauan, mengingat banyak orang yang akan keluar rumah merayakan pergantian tahun tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan semua instansi terkait mengenai kebijakan ini," katanya di Jakarta, Minggu (20/12/2009).

Muhayat mengingatkan agar seluruh tempat hiburan mematuhi kebijakan tersebut karena Pemprov akan memberikan sanksi tegas terhadap segala jenis pelanggaran. "Semua yang bentuknya pelanggaran pasti akan diberikan sanksi. Baik itu pelanggran tarif maupun pelanggaran jam operasional," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman memperkirakan perayaan tahun baru 2010 akan lebih semarak dari tahun lalu dengan perkiraan lebih banyak tempat hiburan yang menyelenggarakan acara.

Hingga pertengahan Desember sudah ada 96 tempat yang meminta izin acara untuk kegiatan di ruang terturup dan komersial dengan acara khusus yang dijual dengan tiket komersial.

Pada pergantian tahun 2008 ke 2009, izin kegiatan diberikan kepada 120 lokasi hiburan dan tahun ini diperkirakan akan lebih banyak dari itu karena izin biasanya baru diurus pemilik lokasi hiburan pada hari-hari terakhir. "Berdasarkan pengalaman, hingga tanggal 27 Desember atau H-3, masih banyak yang akan mengajukan izin kegiatan ini," kata Arie.

Perayaan tahun baru memang harus mendapatkan izin temporer dari Dinas Pariwisata untuk acara antara lain berupa pertunjukkan kesenian, musik, film dan hiburan lainnya yang dilengkapi dengan dekorasi atau hiasan yang menggambarkan suasana penyambutan Tahun Baru.

Sementara itu, penyelenggaraan acara yang digelar bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan adat istiadat tidak diperbolehkan dimana Dinas Pariwisata akan melakukan pengawasan ketat. "Tidak diperbolehkan melakukan perjudian, peredaran, dan penggunaan narkoba. Kami akan melakukan pengawasan, semua itu akan dilakukan oleh Tim Pengawasan Terpadu," ujar Arie

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan acara pergantian tahun baru, Pemerintah Provinsi DKI akan membentuk tim patroli khusus yang terdiri dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Satpol PP dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan patroli pada 31 Desember malam. "Ini agar ada jaminan berlangsungnya kegiatan secara aman," kata Arie.

Galeri North Art Space


Jakarta Contemporary Ceramics Bienalle

Apresiasi bagi Perupa Keramik

JAKARTA, KOMPAS.com - "Jakarta Contemporary Ceramics Bienalle #1, Ceramic Art : In Betweeen" untuk pertama kalinya di Asia Tenggara diselenggarakan di Galeri North Art Space, Pasar Seni Ancol, Jakarta, Sabtu (19/12/2009). Bienalle ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus apresiasi kepada para perupa keramik.

Untuk pertama kalinya, JCCB memamerkan karya-karya dari 40 perupa keramik internasional dan nasional. 40 perupa keramik itu datang dari Belanda, Australia, Italia, Amerika Serikat, Singapore, Malaysia, Philipina, dan Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemilihan tema keramik ini sendiri tidak lepas dari minimnya apresiasi yang diberikan kepada para perupa keramik dibandingkan dengan karya seni lainnya.

"Dengan diadakannya Bienalle ceramic ini diharapkan akan memacu perkembangan seni rupa keramik yang telah memberikan suatu nilai tambah, nilai seni, dan estetika terhadap materi tanah liat menjadi sebuah karya yang luar biasa maupun apresiasi dan minat masyarakat terhadap seni keramik sebagai salah satu cabang seni yang tertua di dunia," ucap Budi saat membuka JCCB #1 di North Art Space Gallery, Ancol, Jakarta.

Sementara itu kurator, Rifky Effendy menjelaskan beberapa hal penting yang mendasari diselenggarakannya JCCB #1. Pertama adalah eskalasi aktifitas pameran seni rupa kontemporer dalam beberapa tahun terakhir ini, memberi ruang bagi karya-karya objek dan patung dengan medium keramik, baik sebagai medium utama maupun sebagai elemen dalam karyanya.

Kedua adalah munculnya pemikiran dan pemahaman baru terhadap dunia seni rupa dan praktisi seni keramik. "Forum-forum internasional seni keramik kini bermunculan di Asia, terutama di Taiwan dan Korea, begitupula interaksi diantara seniman keramik yang kini semakin intens seiring dengan medan sosial (kapital) seni rupa saat ini, baik dalam konteks lokal, regional, maupun internasional," ucap Rifky.

Ketiga yaitu keberagaman bentuk idiom seni keramik yang luas akan masih terus berkembang dan juga menjadi potensi bagi publik untuk mengapresiasi lebih jauh, bagaimana dunia keramik bermakna pada aspek kehidupan sebuah budaya masyarakat ini. Asmojo selaku kurator pun turut memberikan pendapatnya tentang perkembangan seni keramik di Indonesia.

"Berbeda dengan negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea, Taiwan dan China, Indonesia tidak memiliki tradisi keramik yang canggih, karena itu modal kultural, teknologi, dan apresiasi masyarakat terhadap seni keramik rendah. Bukan hal yang mengherankan jika perkembangan seni keramik jauh dari pesat," ucap Asmujo.

Perupa-perupa keramik yang ikut serta dalam Biennale ini antara lain AA Ivan WB (Bali), Aedan Harris (Australi), Ahadiat Joedawinata (Bandung), Ahmad Abu Bakar (Malaysia), Dona Prawita Arissuta (Sleman, Yogyakarta), Hadrian Mendoza (Philippine), Ponimin (Malang), Sri Hartono (Solo), Tisa Granicia (Bandung), dan para perupa-perupa keramik lainnya dari internasional dan nasional.

Pada akhir acara, Budi Karya berharap JCCB #1 ini akan menjadi suatu momentum sebagai perhelatan yang berskala besar dan berkala dua tahunan, bagi para praktisi serta pemerhati seni terutama seni keramik. Bukan hanya di tanah air, tapi juga dalam peta seni rupa di Asia Tenggara dan Internasional.

"Dari karya-karya dalam bienale keramik ini diharapkan publik bisa mengapresiasi bagaimana keberagaman dan keluasan seni keramik sekarang. Baik dalam lingkup praktik art craft (kriya seni), hingga seni konseptual dan media baru," ucap Budi menutup pidato pembukaan JCBB #1.

Bank Mandiri dan Saung Angklung Udjo

Bank Mandiri dan Saung Angklung Udjo Gali Potensi Kerajinan

Minggu, 20 Desember 2009 | 16:44 WIB

Laporan wartawan KOMPAS M Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung perkembangan industri kerajinan kreatif, Bank Mandiri bersama Saung Angklung Udjo menggelar Awi-Awi Mandiri 2009.

Acara ini berisi kegiatan yang terdiri dari Lokakarya Bambu, Lomba Karya Design Produk Bambu, Pameran Karya, Workshop Bambu dan Malam Penganugrahan Karya Bambu Kreatif yang pelaksanaannya pada 10 November sampai 19 Desember 2009.

Keunikan industri kerajinan tumbuh secara konstruktif sesuai dengan perkembangan imajinasi yang universal. Produk kerajinan merupakan karya budaya yang mempunyai nilai yang tinggi sesuai dengan keragaman etnik yang ada ditanah air.

Industri kerajinan yang sebagian besar berskala kecil dan menengan berpotensi untuk terus tumbuh seiring perkembangan ide-ide kreatif yang terus muncul di masyarakat.

Senior Vice President Micro Business Bank Mandiri Tardi mengatakan Program Awi-Awi Mandiri 2008 merupakan sarana belajar yang sangat bagus bagi generasi muda dan pengrajin bambu sekaligus peningkatan awareness masyarakat terhadap kerajinan bambu.

“Langkah ini juga merupakan wujud kepedulian kami untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap kerajinan bambu sebagai salah satu warisan budaya yang harus dijaga dan dikembangkan sehingga mendapat pengakuan dunia,” kata Tardi.

Industri kerajinan hampir seluruhnya berskala usaha kecil dan menengah. Industri ini sangat potensial karena jumlahnya sangat besar dengan sebaran diseluruh pelosok tanah air dan penyerapan tenaga kerja yang banyak. Dari sekitar 3,4 juta unit usaha kecil dan menengah, 30 persen atau sekitar 1,1 unit usaha bergerak di bidang industri kerajinan.

Direktur Operasional Saung Angklung Udjo Satria Yanuar Anggasana Sastra mengemukakan bahwa perkembangan industri kerajinan selama tiga tahun terakhir cukup menggembirakan khususnya komoditi kerajinan berbahan dasar bambu.

Berbagai program kegiatan telah dilaksanakan untuk terus memacu perkembangan industri ini yang salah satunya adalah Awi Awi Mandiri 2009. Rangkaian kegiatan Awi Awi Mandiri 2009 di mulai dengan roadshow lokarkarya dari 10–24 November 2009 di 5 (lima) kota masing –masing Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar.

Bandung menjadi kota pertama untuk melaksanakan Lokakarya Awi-Awi Mandiri 2009 dengan mengambil lokasi di Kampus ITENAS. “Jika ingin tetap eksis, kerajinan dan kesenian bambu tersebut perlu dilestarikan oleh generasi muda Indonesia. Karena saat ini generasi muda kurang memberikan apresiasi kepada kebudayaan daerah, sementara kerajinan dan kesenian bambu sendiri sangat diminati dan dihargai oleh wisatawan asing,” ujar Satria.